Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Pengajuan "Justice Collaborator" Pengacara Saipul Jamil

Kompas.com - 21/11/2016, 17:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak permohonan justice collaborator yang diajukan terdakwa Berthanatalia.

Mantan pengacara Saipul Jamil tersebut divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.

"Menimbang, atas permohonan terdakwa itu, majelis menyatakan tidak sependapat," ujar majelis hakim saat membacakan pertimbangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/11/2016).

(Baca: Pengacara Saipul Jamil Divonis 2,5 Tahun Penjara)

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menggunakan syarat penetapan seseorang untuk dapat ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Salah satunya, pemohon justice collaborator haruslah bukan sebagai pelaku utama dalam perkara tindak pidana.

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti di pengadilan, Bertha berperan cukup besar dalam perkara penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

"Sedangkan Bertha sejak awal telah berkomunikasi dengan Rohadi. KPK juga tidak mengajukan terdakwa sebagai justice collaborator," kata Hakim.

Meski demikian, Hakim mengapresiasi Bertha yang berterus terang dan mengakui segala perbuatannya.

Selanjutnya, hal-hal tersebut dipertimbangkan majelis hakim sebagai hal yang meringankan hukuman.

Bertha terbukti memberikan uang sebesar Rp 50 juta dan Rp 250 juta kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Uang tersebut berasal dari kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

Uang Rp 50 juta diberikan bertujuan agar Rohadi dapat menentukan susunan majelis hakim yang akan memimpin persidangan Saipul.

(Baca: Kakak Saipul Jamil Divonis 2 Tahun Penjara)

Hal itu dilakukan agar nantinya Saipul mendapat putusan yang paling ringan. Sementara itu, uang Rp 250 juta yang diambil dari rekening bank milik Saipul Jamil diberikan kepada Rohadi untuk mengatur agar hakim menjatuhkan vonis yang ringan.

Uang yang diserahkan Samsul kepada Bertha kemudian diberikan kepada Rohadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com