JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Mugammad Prasetyo berharap adanya kerja sama yang intensif lintas kementerian dan lembaga dalam pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi.
Prasetyo mengatakan, kerja sama itu intensif penting guna mengoptimalkan fungsi tata kelola kedua barang tersebut.
"Koordinasi dan kerja sama sinergitas antarseluruh pemangku kepentingan dalam tata kelola penanganan barang sitaan dan benda rampasan jadi satu keniscayaan," ujar Prasetyo saat Rapat Koordinasi Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan dalam Rangka Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin (21/11/2016).
Menurut Prasetyo, bentuk kerja sama lintas kementerian dan lembaga bisa dilakukan seperti saat Kejaksaan melakukan pengukuran tanah rampasan.
Ketika itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) mengeluarkan satu kebijakan mengenai biaya pengukuran tanah yang berada dalam status tanah rampasan sebelum dilakukan pelaksanaan lelang.
Prasetyo menuturkan, kerap kali Kejaksaan kesulitan melakukan pengukuran tanah rampasan karena terkendala biaya.
"Sementara, kita semua tahu bahwa Kejaksaan tidak disiapkan dana untuk membayar biaya pengukuran sebelum pelelangan seperti ini. Sehingga ketika belum ada kebijakan itu seringkali menjadi hambatan," ucap Prasetyo.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Kejaksaan kini tak lagi kesulitan dalam melakukan pengukuran tanah rampasan.
Dia pun berharap kerja sama seperti dengan Kementerian ATR/BPN dapat dilakukan bersama kementerian dan lembaga lain.
Menurut Prasetyo, kerja sama tersebut setidaknya dapat dilakukan dalam penyelesaian barang rampasan yang akan dilelang.
"Sehingga ini akan bisa sedikit memberikan kontribusi dan mendukung upaya kita meningkatkan penerimaan negara yang selama ini dirampok oleh para pelaku tindak pidana korupsi," kata Prasetyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.