Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Menganjurkan Tidak Demonstrasi, tetapi Tidak Melarang

Kompas.com - 19/11/2016, 15:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Zaitun Rasmin memastikan akan ada aksi unjuk rasa susulan pada 2 Desember 2016.

Demonstran akan menuntut agar Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan oleh polisi.

Belum lama ini, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin meminta umat Islam tidak menggelar aksi unjuk rasa lanjutan.

Menurut Din, saat ini masyarakat hanya perlu mengawal proses hukumnya. Namun, menurut Zaitun, itu bukan berarti MUI melarang aksi demonstrasi.

"MUI menganjurkan tidak demo dan tidak melarang juga, sedangkan Presiden tidak melarang demo, apalagi MUI," ujar Zaitun, Sabtu (19/11/2016), di Jakarta.

Zaitun memastikan bahwa aksi tersebut akan berlangsung sangat damai. Tema yang diusung adalah "Aksi Damai, Bersatu Berdoa untuk Negeri".

Menurut dia, aksi bukan lagi unjuk rasa dengan berjalan dari satu titik ke titik lain sambil menyampaikan pendapat. Aksi dilakukan dengan menggelar shalat Jumat bersama dan posisi imam berada di Bundaran Hotel Indonesia.

Sebelum shalat Jumat, doa bersama akan dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

"Boleh saja selama unjuk rasa dilakukan damai, menuntut keadilan, dan dua juta rakyat ini merasa bahwa rasa keadilan belum terpenuhi. Oleh karena itu, akan unjuk rasa lagi," kata Zaitun.

Tempo hari, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menyatakan akan menggelar aksi damai ketiga pada 2 Desember 2016.

Panglima Lapangan GNPF MUI sekaligus Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, aksi damai dilakukan karena Ahok belum ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta peserta aksi 2 Desember 2016 nanti dibatasi. Tito mengaku kesulitan mengontrol aksi jika massa yang hadir terlalu banyak.

Menurut Tito, massa dapat terpicu provokasi jika ada pihak ketiga yang ingin aksi berbuntut kericuhan.

Peserta yang akan mengikuti demonstrasi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang tidak berunjuk rasa. Jangan sampai aksi tersebut mengganggu keamanan dan ketenteraman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com