Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Diminta Benahi Perekrutan Caleg

Kompas.com - 19/11/2016, 14:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu belum tentu memunculkan calon anggota legislatif berkualitas dan memahami ideologi partainya.

Hal ini menjadi salah satu sorotan dalam proses perubahan undang-undang tentang pemilu.

Salah satu poin krusial dalam rancangan undang-undang tersebut adalah perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup.

Partai politik (parpol) menilai perubahan tersebut menguntungkan karena parpol dapat menempatkan anggota legislatif yang memahami ideologi dan kepentingan partai.

Meski demikian, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama menilai bahwa tidak ada jaminan calon legislator bisa seturut dengan kepentingan parpol.

Seorang calon anggota legislatif bisa dipilih oleh parpol tidak berdasarkan kualitas dan pemahaman ideologi partai, tetapi berdasarkan kedekatan atau mahar politik.

"Jadi parpol tidak bisa langsung menyimpulkan dengan sistem tertutup mereka bisa memiliki anggota legislatif yang pasti berkualitas," ujar Heroik di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).

Begitu pula jika UU Pemilu tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka, di mana pemilik hak suara dapat memilih langsung wakil rakyat yang diinginkannya.

Menurut Heroik, belum tentu sistem itu menghasilkan anggota legislatif dengan kualitas rendah karena pemilih tidak mengetahui kualitas calon.

"Kalau partai merasa sistem proporsional terbuka nenghasilkan anggota legislatif yang kualitasnya rendah dan sulit dikontrol, ya yang salah tetap parpolnya. Kenapa dari awal parpol mengizinkan orang tersebut menjadi calon anggota legislatif," ucap Heroik.

Hal serupa diutarakan oleh pengamat politik, Alfan Alfian. Ia berharap parpol segera membenahi sistem perekrutan calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.

Menurut Alfian, parpol harus segera merumuskan mekanisme perekrutan calon anggota parlemen secara transparan dan didasari oleh kemampuan dan integritas.

Alfan mengatakan, ada berbagai cara yang bisa dilakukan parpol, yakni dengan melakukan konvensi terbuka untuk memilih calon anggota legislatif.

Bisa pula dengan menggunakan metode musyawarah-mufakat yang prosesnya dibuka kepada publik.

"Lebih-lebih kalau nantinya menggunakan sistem proporsional tertutup. Agar tak seperti membeli kucing dalam karung, parpol harus mampu meyakinkan publik dengan rekrutmen calon yang transparan dan berkualitas," kata Alfian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com