Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akui Tak Cukup Bukti untuk Kembangkan Kasus Suap Raperda Reklamasi

Kompas.com - 19/11/2016, 13:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa penyidik kekurangan alat bukti untuk mengembangkan kasus dugaan suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Hal itu yang membuat KPK kesulitan untuk membongkar keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. 

"Awalnya, kami berharap kasus itu bisa berkembang, tetapi ternyata dari fakta-fakta persidangan, gelar perkara dengan penyidik dan penuntut umum, ternyata ya seperti itu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di Kuningan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Alex membantah jika dikatakan bahwa KPK mendapat intervensi dalam menangani kasus suap raperda reklamasi.

Menurut Alex, proses hukum berjalan seperti pada umumnya, tanpa adanya tekanan.

"Kami harus fair juga dong, bahwa memang tidak cukup alat bukti untuk membawa seseorang itu ke persidangan, atau untuk dilakukan penyidikan," kata Alex.

(Baca juga: Taufik Sebut Pemprov DKI Selundupkan 13 Pasal dalam Raperda Reklamasi)

Sebelumnya, KPK menilai kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, M Sanusi, sebagai korupsi yang tergolong skala besar.

Dalam kasus tersebut, pihak swasta berupaya memengaruhi kebijakan penyelenggara negara yang berdampak besar pada publik.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, kasus ini dikategorikan sebagai "grand corruption".

Dalam persidangan terhadap Sanusi, sejumlah pihak, baik perusahaan pengembang dan pimpinan DPRD DKI Jakarta, diduga terlibat dalam suap terkait pembahasan raperda.

Beberapa di antaranya adalah Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Namun, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka elain Sanusi dan penyuapnya, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

(Baca juga: Ariesman Bantah Bicarakan Raperda Reklamasi dengan Sanusi di Rumah Aguan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com