JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan penangkapan Ajun Komisaris Besar Brotoseno adalah hasil koordinasi antara KPK dan Polri.
Brotoseno merupakan mantan penyidik KPK yang kembali bertugas di Polri. Di Kepolisian, dia ditugaskan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Kami berikan informasi, kami sharing berbagai info. Kebetulan kasus cetak sawah itu kan dulu dari KPK, kemudian kita limpahkan ke Bareskrim," ujar Alex saat ditemui di Kuningan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
(Baca: Polisi Tahan AKBP Brotoseno dan Pihak Penyuap di Tahanan Berbeda)
"Setelah ditangani, kami supervisi, kami monitor terus, sampai di mana perkembangannya," kata Alex.
Mengenai jumlah penerimaan uang oleh Brotoseno, menurut Alex, hal itu sedang diselidiki oleh penyidik Polri.
Alex mengatakan, yang terpenting penyidik dapat membuktikan bahwa Brotoseno telah menerima uang.
Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi AKBP Brotoseno ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Dalam tangkap tangan tersebut, polisi menyita Rp 3 miliar.
Penangkapan Brotoseno terkait kasus yang ditangani oleh Dittipikor Bareskrim Polri. Berdasarkan informasi, Brotoseno diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah diproses.
(Baca: Polri Sebut AKBP Brotoseno Tak Sendirian dalam Menerima Suap)
Nama Brotoseno sempat mencuat karena kedekatannya dengan mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh. Saat itu, Brotoseno merupakan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.