JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Program Legislasi Nasional Prioritas 2017.
Panja tersebut resmi terbentuk pada rapat dengar pendapat Baleg DPR bersama DPD dan Pemerintah, Kamis (17/11/2016).
Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo didapuk menjadi Ketua Panja Prolegnas Prioritas 2017.
"Pembahasan akan dilakukan lebih mendalam terkait dalam penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2017, akan dilakukan pada tingkat panja," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dari total 50 RUU dalam Prolegnas RUU Priorotas Tahun 2016, disampaikan bahwa DPR telah menyetujui pembahasan 17 RUU (8 RUU kumulatif terbuka).
Sebanyak 19 RUU saat ini masih dalam pembahasan tingkat I, tiga RUU selesai harmonisasi, empat RUU dalam tahap harmonisasi, dan 15 RUU dalam tahap penyusunan.
"Mengingat capaian legislasi tersebut, tentunya kinerja pada tahun 2016 belum memuaskan dan hal ini menjadi perhatian kita bersama dalam penyusunan Prolegnas Prioritas 2017 yang akan datang," tutur Politisi Partai Golkar itu.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan menyebutkan berapa jumlah RUU yang ideal untuk dijadikan target dalam satu tahun.
Dalam pembahasan RUU, menurut dia, yang terpenting adalah konsistensi dan disiplin dalam pelaksanaannya.
"Seandainya dari RUU ada yang geraknya tidak maju, kita juga harus berani untuk men-drop-nya dan diganti ke RUU yang mendesak dan sudah siap," kata Yasonna.
"Sehingga kritik-kritik yang sering disampaikan ke pemerintah maupun DPR terkait rendahnya kinerja legislasi bisa kita tepis," ucapnya.
Ia pun menyinggung soal pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dianggapnya cukup cepat.
"KUHP speed-nya cukup baik. Terima kasih. Betul-betul kerja keras menyelesaikan RUU KUHP yang DIM (Daftar Inventaris Masalah)nya banyak. Kita berbesar hati melihat speed-nya sehingga diharapkan bisa kurang dari target dua tahun," ujarnya.