JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, kinerja legislasi DPR belum maksimal.
Meski ada peningkatan jumlah produk legislasi yang dihasilkan dibanding 2015, namun hal itu dianggap belum cukup signifikan.
“Capaian peningkatan belum menggambarkan totalitas kerja DPR dalam mengejar target pembentukan legislasi sebagaimana sudah ditetapkan melalui Prolegnas,” kata Lucius dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Di tahun 2015, dari 40 RUU yang masuk di dalam program legislasi nasional prioritas, namun hanya tiga yang rampung menjadi UU.
Sementara tahun ini, dari 50 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas, baru tujuh yang rampung.
“Gambaran mengenai kinerja DPR yang tidak memuaskan tersebut nampaknya masih akan terus berlanjut,” kata dia.
Lucius ragu seluruh RUU yang masuk prolegnas prioritas bisa diselesaikan. Selain lantaran anggota Dewan yang kurang efektif dalam memanfaatkan waktu penyelesaian RUU, juga beban yang harus ditampung mereka untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah itu.
Dari 43 RUU yang belum rampung, 19 RUU di antaranya sudah masuk dalam pembahasan tingkat pertama, yaitu antara komisi dan alat kelengkapan dewan.
Sementara sisanya masih dalam tahap penyusunan. “Dari data ini saja kelihatan bagaimana beban yang dipikul DPR dalam mengejar target pembentukan legislasi. Artinya, dalam waktu bersamaan mereka harus terlibat dalam pembicaraan 35 RUU,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.