JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial yang terdapat di dalam Program Keluarga Harapan (PKH) melalui sistem nontunai.
Sistem tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menarik bantuan, sekaligus mengedukasi budaya menabung di masyarakat.
"Kenapa diberikan nontunai, supaya ibu-ibu bisa menabung. Ini juga penting supaya tidak perlu desak-desakan," ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani di Kantor Kementerian Sosial, Kamis (17/11/2016).
Secara simbolis, Puan hari ini menyerahkan bantuan tersebut kepada 1.000 penerima manfaat PKH dari Kecamatan Senen dan Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Puan menjamin, jika bantuan yang diberikan pemerintah tidak akan berkurang sepeser pun.
Untuk memastikan jika uang itu sampai di tangan masyarakat dengan selamat, pemerintah bekerja sama dengan empat bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yatu BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
"Jadinya uang itu diberikan dalam bentuk e-wallet," kata dia.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan, sampai dengan 16 November 2016, sudah 104.977 keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah menerima bantuan, dengan nominal Rp 37,7 miliar.
Jumlah tersebut tersebar di 72 kecamatan di 68 kabupaten/kota. Adapun, penyaluran Bansos PKH Nontunai tahap ketiga melalui Himbara sebanyak 678.576 (KPM) dengan jumlah nominal Rp 290,7 miliar. Adapun, target penyaluran di 411 kecamatan.
Dari jumlah uang yang telah disalurkan, ia menambahkan, 9,1 persen KPM menabungkan kembali uang yang telah diterima.
"Jadi uang bantuan tidak langsung habis. Mereka bisa mengambil secukupnya, dan menyimpan sisanya di bank dalam bentuk tabungan," kata Harry.