Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Isu-isu Krusial RUU Pemilu Versi Kemendagri

Kompas.com - 16/11/2016, 20:43 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, ada beberapa isu krusial yang membutuhkan pembahasan mendalam pada Revisi Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu).

Tjahjo mengungkapkan, masalah krusial pertama, adanya pasal-pasal yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Masalah krusial yang pertama akan kami buka dulu sejumlah pasal yang memang sudah pernah diputuskan MK. Apakah masih mau dibahas lagi atau tidak," ujar Tjahjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Masalah kedua, menyangkut sistem ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Tjahjo mengatakan, usulan pemerintah mengenai ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen masih menuai perdebatan.

Oleh karena itu, pembahasan mengenai hal itu penting dilakukan.

"Sekarang memang draf kami tetap 3,5 (persen). Nanti kami lihat apakah teman-teman fraksi yang mewakili partai politik mau bertahan atau ditambah," kata Tjahjo.

Kemudian, mengenai sistem pelaksanaan pemilu juga masih menuai perdebatan.

Perdebatan itu terkait Putusan MK No 22 -24/PUUVI/2008 yang mengamanatkan pelaksanaan pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka.

Menyikapi perdebatan ini, pemerintah telah menyiapkan tiga opsi dalam draf RUU Pemilu.

"Masalah sistem, kami siapkan tiga opsi tertutup, terbuka, dan terbuka-terbatas," kata Tjahjo.

Masalah krusial lainnya, yakni mengenai jumlah daerah pemilihan.

Ada perbedaan pendapat di internal DPR jumlah tersebut.

"Kemudian bagaimana aspirasi partai baru juga akan kita bahas," ujar dia.

Tjahjo mengatakan, pemerintah akan mengikuti pembahasan RUU Pemilu yang dilakukan DPR.

"Biar bagaimana pun UU ini harus memperkuat sistem pemerintahan presidensial," kata Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com