Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI: Sejauh Ini Tak Ada Rencana Demo 25 November

Kompas.com - 16/11/2016, 20:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan, sejauh ini tak ada rencana demonstrasi lanjutan pada 25 November mendatang.

Wacana aksi demo tersebut muncul setelah demo 4 November 2016 yang menuntut proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Sampai saat ini saya selaku pengurus FPI, sudah diwawancara beberapa kali bahwa FPI belum pernah menetapkan, memutuskan untuk aksi 25 November baik Ahok sebelum menjadi tersangka maupun setelah," ujar Novel, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

(Baca: Ketum Pemuda Muhammadiyah Minta Kadernya Tak Lagi Demo soal Kasus Ahok)

Novel mengatakan, malam ini, FPI menggelar rapat rutin untuk menentukan langkah ke depan.

Kemungkinan, rapat ini juga akan membahas sikap mereka terhadap proses hukum Ahok setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

"Apakah lanjut demo atau Bela Islam III jadi, atau tunggu keputusan kasus Ahok selanjutnya," kata Novel.

(Baca: Muhammadiyah: Rencana Demo 25 November Sangat Spekulatif)

Novel mengatakan, wacana demo 25 November itu bukan digerakkan oleh FPI, melainkan oleh kelompok Islam yang lain.

Namun, tak tertutup kemungkinan aksi tersebut tetap berjalan dan FPI ikut serta di dalamnya.

"Yang pasti kami akan terus aksi, aksi, sampai Ahok dipenjara mungkin kami baru berhenti," kata Novel.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengimbau masyarakat agar tak melakukan aksi unjuk rasa pada 25 November 2016 mendatang.

Iriawan menyampaikan, saat ini proses hukum terhadap Ahok tengah berjalan.

Hingga saat ini, polisi belum menerima pemberitahuan akan adanya aksi demo lanjutan tersebut.

Kompas TV PP Muhammadiyah Apresiasi Penanganan Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com