Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Sebut Polisi Profesional dalam Gelar Perkara Kasus Ahok

Kompas.com - 15/11/2016, 20:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti menilai polisi berlaku profesional dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. 

Poengky hadir sebagai undangan pengawas dalam gelar perkara yang dilangsungkan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016). 

"Kami berpendapat apa yang dilakukan Polri dalam proses penerimaan laporan, penyelidikan hingga gelar perkara, Polri telah bekerja secara optimal, profesional, mandiri, modern dan transparan," ujar Poengky dalam keterangan tertulis.

Selain Kompolnas, Ombudsman Republik Indonesia juga diundang sebagai pengawas. Menurut Poengky, baik pihak pelapor maupun terlapor, mengapresiasi kinerja Polri.

Gelar perkara terbuka menunjukkan bahwa Polri bebas intervensi. "Tidak ada alasan bagi pihak manapun juga untuk melakukan intervensi yang berpotensi dapat mempengaruhi independensi Polri," kata Poengky.

Gelar perkara berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.20 WIB. Gelar perkara dilakukan sebagai rangkaian penyelidikan untuk menyimpulkan ada atau tidaknya perbuatan pidana dalam kasus Ahok.

(Baca: Video Berdurasi 20 Menit Diputar dalam Gelar Perkara Kasus Ahok)

Polri menerima 13 laporan polisi dengan Ahok sebagai terlapor. Penyelidikan dilakukan sejak awal Oktober 2016 dan telah meminta keterangan 29 saksi dan 39 ahli.

Dalam gelar perkara tadi, tim penyelidik memaparkan hasil penyelidikan.

Dibeberkan pula sejumlah keterangan saksi dan ahli yang pernah dimintai keterangan.

Setelah itu, pihak pelapor diberi kesempatan untuk menjabarkan poin-poin laporan yang mereka ajukan ke polisi.

Lalu, para ahli dari pihak pelapor, terlapor, dan kepolisian akan mengajukan pendapatnya mengenai pernyataan Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 saat berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu, 27 September lalu.

Ahli dari pihak pelapor, terlapor, dan kepolisian diberikan kesempatan masing-masing selama satu jam untuk menambahkan pendapat yang belum disampaikan sebelumnya.

Kesimpulan dari gelar perkara itu akan diumumkan Rabu (16/11/2016) siang. Hasil tersebut akan memutuskan apakah status kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan atau ditutup. (Baca: Rabu, Penyidik Simpulkan Hasil Gelar Perkara Kasus Ahok)

Kompas TV Tak Hadiri Gelar Perkara, Ahok Pilih Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com