JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu dinilai penting.
Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartikasari menilai, perwakilan perempuan pada lembaga penyelenggara pemilu dapat memengaruhi kesempatan perempuan di lembaga pemerintahan dan parlemen.
"Ketika dia membuat peraturan itu menjadi penting komitmennya. Dia menjaga keterwakilan perempuan," ujar Dian, di Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Selain itu, kata Dian, kehadiran tersebut dapat mempermudah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjangkau pemilih perempuan dalam rangka pendidikan politik.
"KPU punya kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan pemilih. Kalau tidak ada perempuan di situ akan sulit pemilih perempuan dijangkau," kata dia.
Dian menilai, kehadiran mereka dapat mempermudah perempuan untuk melaporkan masalah pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kalau tidak ada keterwakilan perempuan, teman-teman perempuan akan sulit mendapat akses untuk melapor kepada Bawaslu," kata Dian.
Oleh karena itu, komitmen panitia seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu dinilai penting untuk memastikan ketersediaan perwakilan perempuan di kedua lembaga tersebut.
Dengan demikian, DPR juga memiliki keleluasaan untuk memilih komisioner perempuan saat uji kelayakan dan kepatutan.
"Tinggal bagaimana komitmen timsel untuk memastikan tersedia cukup calon KPU dan Bawaslu dari perempuan untuk dibawa fit and proper test sehingga DPR punya keleluasaan untuk memilih," kata Dian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.