JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah bahwa langkah pemerintah yang mengungkap 34 proyek listrik mangkrak pada era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu.
Pramono menegaskan bahwa data mengenai 34 proyek listrik yang mangkrak itu datang dari laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari 34 proyek, ada 12 proyek yang tidak bisa dilanjutkan dari segi aspek keuangan maupun aspek teknik.
"Nah, bagaimana proses hukum selanjutnya, ini tentunya diserahkan penuh pada aparat penegak hukum," ujar Pramono, seperti dikutip dari Setkab.go.id, Selasa (15/11/2016).
"Kami tidak ingin menggunakan ini untuk membuka, membongkar, atau apa pun," kata dia.
(Baca juga: Jokowi Sebut Proyek Listrik Mangkrak Era SBY Sudah Ditindaklanjuti KPK)
Pramono menambahkan bahwa data proyek yang mangkrak itu baru diterima dari BPKB pada 2 November 2016 lalu.
Data tersebut sudah menunjukkan rincian detail mengenai proyek mana saja yang mangkrak, mana yang bisa dilanjutkan dan yang tidak. Oleh karena itu, pemerintah baru mengungkit masalah ini sekarang.
"Kalau dulu-dulu kan hanya sekadar rumor yang ada, belum menjadi data yang terkonfirmasi dari hasil audit BPKP," ujarnya.
(Baca juga: Dalam Ratas, Jokowi Sebut Proyek Listrik Mangkrak Ditumbuhi Ilalang)
Pramono melanjutkan, pemerintah akan berhati-hati dalam mengerjakan 22 proyek listrik yang masih bisa dilanjutkan. Sebab, tambahan biayanya cukup besar, yaitu lebih dari Rp 7 triliun.
Seskab menegaskan, sikap kehati-hatian itu diambil agar jangan sampai pemerintah mengulangi kesalahan yang sama, sebagaimana yang terjadi pada pemerintahan sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.