Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maarif Institute Kecam Aksi Pelemparan Bom Molotov di Samarinda

Kompas.com - 14/11/2016, 22:39 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maarif Institute mengecam keras tindakan pelemparan bom molotov di Samarinda yang terjadi pada Minggu (13/11/2016).

Direktur program Maarif Institute Muhd Abdullah Darraz mengatakan, tindakan tersebut dilakukan oleh orang-orang biadab.

Sebab, atas nama apapun tindakan pelemparan bom itu tidak bisa dibenarkan.

"Terlebih korban adalah anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan oleh Negara," kata Darraz melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/11/2016).

Darraz mengutip istilah Syafii Maarif, menyebut para pelaku merupakan orang-orang yang berpaham ideologi maut, tidak punya visi dan impian masa depan tentang Indonesia yang beragam.

Maarif Institute, kata Darraz, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kepolisian mengusut tuntas motif dan pelaku pelemparan bom molotov tersebut.

“Jika memang ada dugaan jaringan kelompok teroris yang mendalangi kejadian ini, polisi harus mengejar dan membawanya ke pengadilan," kata dia.

Hal ini guna mengembalikan rasa aman serta jaminan keadilan pada masyarakat.

Menurut Darraz, ke depan, negara tidak boleh lengah atas ancaman teror semacam ini.

Ia meminta pemerintah bersikap tegas dan tidak memberikan ruang terhadap kelompok-kelompok yang ingin memporak-porandakan bangunan keindonesiaan.

Selain itu, lanjut dia, Maarif Institute mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tenang dan terus menyerukan penguatan rasa solidaritas kebangsaan dan kebhinekaan di Indonesia.

Hal ini untuk menghindari munculnya isu dan opini liar yang tujuannya memprovokasi dan memperkeruh suasana.

"Jalinan kelompok lintas iman di daerah mesti kembali dikuatkan, termasuk didalamnya adalah NU dan Muhammadiyah agar dapat mendorong kohesi antar masyarakat di akar rumput (lapisan bawah)," kata Darraz.

Ia menambahkan, Maarif Institute juga menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya, terjadi ledakan di depan Gereja Oikumene, Samarinda. Intan Olivia Marbun (3) meninggal dunia akibat ledakan itu.

Sedangkan Trinity Hutahaean (4) mengalami kritis dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah AW Syahranie.

Korban lainnya, yakni Alvaro Aurelius (4) dan Anita Kristobel (2), dirawat di Rumah Sakit IA Moies.

Pelaku pengeboman gereja di Samarinda, Juhanda (32), sebelumnya pernah mendekam di penjara atas upaya peledakan di Serpong, pada 2011 lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pada 2012, Juhanda divonis 3,5 tahun penjara. Kemudian, ia mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2014. Dalam masa pembebasan bersyarat ini, Juhanda kembali melakukan aksinya di Samarinda.

Kompas TV Pengakuan Saksi Kejadian Bom Gereja Oikumene
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com