Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Pilih Kawal Kasus Ahok Lewat Parlemen Ketimbang Turun ke Jalan

Kompas.com - 13/11/2016, 19:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak ikut dalam aksi unjuk rasa 4 November yang lalu atau aksi unjuk rasa serupa di waktu mendatang.

Ketua Umum DPP PPP M. Romahurmuziy mengatakan, partainya lebih memilih mengawal tuntutan pengunjuk rasa, yakni segera memproses Basuki Tjahaja Purnama atas perkara dugaan penodaan agama, melalui jalur parlementer.

"Ada proses yang bersifat parlementraian, ada proses yang bersifat jalanan. PPP adalah bagian dari parpol yang ada di DPR dan wajib menjalankan proses di parlementariat itu," ujar dia di sela Munas Alim Ulama di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (13/11/2016).

(Baca: Ketum PAN Apresiasi Upaya Konsolidasi Politik Jokowi Usai 4 November)

Menurut Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, PPP memiliki 'lengan operasional' di Komisi III DPR RI yang memungkinkan untuk mengawal perkara itu.

Meski demikian, PPP tetap menghargai jika ada partai politik atau individu yang memilih turun ke jalan. Romi hanya wanti- wanti kepada mereka bahwa cara demikian sangat rentan ditunggangi oleh kelompok tertantu.

"Kalau namanya peserta berkonsentrasi dalam jumlah besar, itu rawan ditunggangi oleh siapa saja tanpa terkecuali. PPP juga mengingatkan, adanya kemungkinan ditunggangi, dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok," ujar dia.

Romi melanjutkan, PPP mendorong Polri mengusut perkara itu dengan mengedepankan prinsip "due process of law" atau supremasi hukum.

Ia yakin, Polri melakukan hal itu sesuai dengan perintah Presiden Jokowi. "Kita berharap dengan due proccess of law yang dikawal bersama oleh tokoh-tokoh penggerak aksi 4 November kemarin, maka keadilan, substansinya bisa didapatkan, apapun hasilnya tentu kami menunggu," ujar Romi.

Basuki Tjahaja Purnama dilaporkan kepada Polisi atas dugaan telah menistakan agama melalui pernyataannya soal Surat Al Maidah 51.

Polisi menerima 11 laporan terkait dugaan pernyataan Ahok tersebut. Kasus ini menyebabkan munculnya gelombang demonstrasi di Jakarta, 4 November 2016 lalu.

Mereka menuntut agar kasus itu dipercepat penyelesaiannya. Satu jam setelah unjuk rasa, kericuhan pecah.

(Baca: Jokowi dan Konsolidasi Pasca-demo 4 November)

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menerima perwakilan para demonstran kemudian memerintahkan Polri menyelesaikan perkara itu, setidaknya dalam dua pekan.

Artinya, pada pertengahan November ini, Polri harus sudah memutuskan apakah perkara itu dihentikan atau dilanjutkan ke penyidikan.

Presiden Joko Widodo juga menegaskan, dirinya tidak akan melindungi mantan partnernya semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut. Ia juga berjanji tidak akan mengintervensi perkara itu.

Kompas TV Presiden Tak Akan Intervensi Proses Hukum Kasus Ahok

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com