Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasyim Muzadi Menilai Pemerintah Ragu-ragu Selesaikan Kasus Ahok

Kompas.com - 11/11/2016, 20:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi menilai pemerintah ragu-ragu dalam menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Hal tersebut terlihat dari adanya pelebaran prosedur penanganan kasus tersebut.

Menurut Hasyim, kasus Ahok seharusnya bisa diselesaikan secara sederhana tanpa menimbulkan polemik yang berkepanjangan.  

"Mestinya sih sederhana tapi menjadi ruwet karena ada inproporsionalisasi pada eselon-eselon kekuasaan negara," ujar Hasyim usai acara silahturahmi Menteri Pertahanan dengan sejumlah ulama dan tokoh agama di aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).

Ulama NU yang kini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu menuturkan, dalam kasus Ahok, seharusnya tidak perlu sampai seorang presiden memberikan pernyataan.

Kepolisian cukup menjalankan laporan yang masuk sesuai dengan prosedur hukum tanpa perlu meminta pendapat siapa pun, termasuk Presiden.

Apalagi, kata Hasyim, beberapa ulama sudah diminta pendapatnya terkait kasus Ahok. (Baca juga: Hasyim Muzadi Minta Semua Pihak Bertindak Proporsional dalam Kasus Ahok)

Informasi yang didapat juga dianggap telah komplit. Pihak kepolisian pun diminta segera menyelesaikan proses penyelidikan untuk meredakan polemik.

"Dalam tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) kepolisian itu kan ada sendiri. Sehingga tidak perlu bekerja ekstra tupoksi begitu," kata Hasyim.

"Jadi biasa saja. Seperti dulu menangani kasus Arswendo Atmowiloto dan Lia Eden. Saya enggak tahu ada apa, tapi kenapa ragu-ragu," ucapnya.

Kompas TV Kapolri: Presiden Minta Gelar Perkara "Live" & Terbuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com