JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan menelusuri siapa pihak yang mengatasnamakan HMI dan melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri.
Pelapor SBY tersebut mengatasnamakan dirinya sebagai bagian dari Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi.
Ahmad Doli Kurnia yang merupakan Sekretaris Jenderal PB HMI periode 1999-2001 menuturkan, pihaknya telah mendapatkan informasi awal, namun masih akan divalidasi.
"Mengenai siapa orang yang mengatasnamakan lintas generasi itu sekarang kami sedang mencari," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/1/2016).
Menurut Doli, aksi pelaporan yang mengatasanamakan HMI sebagai upaya memecah belah.
"Ini upaya pemecahbelahan HMI dan pemecahbelahan umat," ucap Doli.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar HMI Mulyadi P Tamsir mengatakan, hanya ada dua kelompok yang memiliki hak untuk menggunakan nama institusi HMI.
Pertama, PB HMI dengan dirinya sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Ami Jaya. Kedua, Korps Alumni HMI (KAHMI) dengan Koordinator Mahfud MD dan Presidium MS Kaban.
"Di luar itu tidak ada elemen-elemen lain yang berhak mengatasnamakan institusi. Kecuali yang hari ini dibentuk Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI," ujar Mulyadi.
(Baca: HMI Bantah Laporkan SBY ke Bareskrim Polri)
SBY sebelumnya dilaporkan oleh Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi ke Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2016).
(Baca: Alumni HMI Laporkan SBY ke Polisi karena Dianggap Provokatif)
Pidato SBY di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11/2016) terkait proses hukum terhadap Ahok dianggap mengandung hasutan.
Pernyataan SBY terkait demonstrasi juga dianggap memprovokasi masyarakat yang ingin melakukan aksi damai untuk berbuat anarkistis.