JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Majelis Etik Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) angkat bicara soal pelaporan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
SBY dilaporkan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi karena dianggap melakukan tindak pidana penghasutan saat pidato di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11/2016).
Saat itu, SBY menyikapi aksi unjuk rasa yang mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas tuduhan penistaan agama.
Menurut Kalla, harusnya pelapor tidak bisa mengatasnamakan atau membawa organisasi HMI saat menyampaikan laporannya. Sebab, di keluarga besar HMI, hanya ada dua organisasi yakni Pengurus Besar HMI dan KAHMI.
(Baca: Alumni HMI Laporkan SBY ke Polisi karena Dianggap Provokatif)
"Lembaga yang itu saya tidak tahu apa, karena itu tidak dikenal di lingkungan HMI," kata Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (11/11/2016).
KAHMI sebagai Korps Alumni HMI, lanjut JK, tidak akan membuat laporan yang bisa memanaskan situasi seperti itu.
"KAHMI saya kira reaksinya damai," ucap dia.
Koordinator tim kuasa hukum PB HMI, Muhammad Syukur Mandar, sebelumnya juga menyampaikan hal serupa.
Ia membantah HMI telah melaporkan SBY ke Bareskrim Polri. (Baca: HMI Bantah Laporkan SBY ke Bareskrim Polri)
"Kalau ada yang mengatasnamakan HMI itu kelompok garis keras. Tentu perbuatannya tidak sehaluan dengan apa yang diputuskan HMI, karena kami jelas mendukung sepenuhnya aksi 4 November itu," kata Syukur di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.