JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sudah mengucapkan selamat kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang bebas bersyarat dari hukuman 18 tahun penjara.
Ucapan selamat disampaikan Kalla melalui sambungan telepon. "Saya sudah bicara, per telepon, ucapkan selamat saja," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (11/11/2016).
(Baca: Antasari, Dendam, Benci, dan Kecewa yang Ditinggalkannya di Penjara...)
Dalam pembicaraan melalui telepon itu, Kalla mengaku sama sekali tidak membahas soal kasus pembunuhan direktur Putra Rajawali Banjaran oleh Antasari.
Menurut Kalla, Antasari hanya mengapresiasi hubungan baik keduanya selama ini.
"Dia hanya mengapresiasi hubungan persahabatan saya," ucap Kalla.
Antasari tadinya mengundang Kalla dalam acara syukuran kebebasan di rumahnya. Namun Kalla tak hadir.
(Baca: Antasari Azhar: Jangankan Mengundang SBY, Terpikir Saja Enggak)
Antasari menganggap Kalla sebagai sahabat sejati karena pernah menjenguknya saat ditahanan. Saat Antasari menikahkan kedua anaknya, Kalla juga bersedia untuk menjadi saksi.
Pada tahun 2009, Antasari divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.
Setelah hampir delapan tahun mendekam di balik jeruji besi, Antasari Azhar bebas bersyarat pada Kamis. Antasari langsung menggelar syukuran kebebasannya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.