JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) secara resmi melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Laporan tersebut bernomor SPSP2/3584/XI/2016/BAGYANDUAN. Koordinator tim kuasa hukum Pengurus Besar HMI Muhammad Syukur Mandar mengatakan, setelah melaporkan Iriawan kepada Propam, pihaknya akan bertemu dengan pimpinan DPR.
(Baca: HMI Laporkan Kapolda Metro Jaya ke Propam)
"Setelah ini kami akan ketemu pimpinan DPR, yaitu Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Kami akan press conference di sana," kata Syukur di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Selain bertemu dengan pimpinan DPR, Syukur menuturkan, pihaknya akan bertemu dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Dua agenda hari ini," ucap Syukur.
Syukur menyebutkan telah menyiapkan sekitar 370 kuasa hukum untuk membela kader HMI yang ditetapkan sebagai tersangka perusuh seusai demonstrasi 4 November.
Polda Metro Jaya menangkap lima anggota HMI pada Selasa (8/11/2016) dini hari.
(Baca: Demokrat Akan Laporkan Balik Alumni HMI ke Bareskrim)
Kelima kader tersebut yakni II, AJ, RM, RR, dan MRD. Mereka masih berstatus sebagai mahasiswa di universitas berbeda.
"Kuasa hukum hingga saat ini sekitar 370. Hingga saat ini kami bergantian. Semalam kami mendampingi Saudara Mulyadi diperiksa lebih kurang 20 kuasa hukum. Tiap hari kami bergantian," ujar Syukur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.