Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU, Bawaslu, dan KPI Bersinergi Pantau Media Massa Selama Pilkada

Kompas.com - 11/11/2016, 13:31 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menandatangani keputusan bersama untuk memantau dan mengawasi tayangan pemberitaan dan iklan di media massa selama Pilkada.

Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan, media massa berperan penting untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas. 

Ia menilai, media dapat memfasilitasi program-program kampanye yang bisa mengedukasi masyarakat dalam aspek politik.

Akan tetapi, Juri menyayangkan, kondisi ini kerap disalahgunakan oleh kandidat pasangan calon kepala daerah untuk mempromosikan dirinya.

Terutama, mereka yang memiliki akses media maupun sumber daya ekonomi yang besar.

"Padahal pemilih juga harus diberi ruang yang cukup untuk mendapatkan informasi dari seluruh calon dan pada akhirnya memiliki pengetahuan yang cukup, pertimbangan yang memadai dan akhirnya memiliki pandangan yang rasional," ujar Juri, di Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Melalui pengawasan bersama, Juri berharap penayangan program kampanye seluruh calon dapat lebih adil.

Dengan demikian, pemilih mendapatkan pendidikan politik yang baik selama pilkada berlangsung.

"Pendidikan politik harus menjadi bagian tak terpisahkan oleh setiap kandidat dengan media apapun," kata Juri.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad berharap, kesepakatan bersama ini dapat menciptakan pengelolaan media massa yang baik selama pilkada, sehingga kampanye dapat dilakukan secara sehat dan mendidik masyarakat.

"Kita ingin melalui media ada pendidikan politik. Kita tidak berharap lagi kampanye diisi serangan personal, ras, suku, adat istiadat," ujar Muhammad.

Ketua KPI Yuliandre Darwis menjelaskan, kesepakatan bersama ini dilakukan untuk membentuk gugus tugas pemantauan dan pengawasan siaran pemberitaan dan iklan di media massa selama Pilkada.

Gugus tugas, kata Yuliandre, akan beranggotakan tiap-tiap komisioner yang berada di ketiga lembaga itu.

"Satu komisioner masing masing dari KPU, Bawaslu, dan KPI bergabung dan akan memvalidasi isi siaran," kata Yuliandre.

Dengan dibentuknya gugus tugas, KPU, Bawaslu, dan KPI tak akan kesulitan jika muncul pemberitaan maupun iklan yang diduga sebagai pelanggaran kampanye muncul di media massa.

"Selama ini selalu menjadi konflik jika terjadi pelanggaran kampanye di media massa. Kita saling menyalahkan karena pelanggaran itu ranah KPU dan Bawaslu. Dengan adanya gugus ini menjadi jelas KPI harus melakukan apa," kata Yuliandre.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com