Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktif Kampanyekan Istri, Fadel Dicopot sebagai Sekretaris Dewan Pembina Golkar

Kompas.com - 11/11/2016, 13:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fadel Muhammad diberhentikan sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Golkar.

Keputusan itu diambil lantaran Fadel dianggap sangat aktif melakukan kampanye pencalonan istrinya, Hana Hasanah Shahab, sebagai Wakil Gubernur Gorontalo.

Adapun Hana merupakan bakal calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan.

Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, Fadel hanya diberhentikan dari jabatannya, bukan dicopot sebagai kader partai.

Selain karena aktif membantu kampanye istrinya yang didukung partai lain, pertimbangan lain pencopotan Fadel adalah berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta.

Fadel sempat melontarkan pernyataan bahwa kemungkinan Golkar akan mengevaluasi dukungan terhadap Ahok akibat kontroversi soal isu penistaan agama.

(Baca: Setya Novanto Tegur Fadel Muhammad Terkait Komentarnya soal Ahok)

"Jadi hanya diberhentikan sebagai Sekretaris Dewan Pembina. Bukan pemecatan, diganti saja posisinya. Sekarang sebagai Anggota Dewan Pembina saja," ujar Yorrys saat dihubungi, Jumat (11/11/2016).

Yorrys menambahkan, memecat kader bukan hal mudah dan harus dipertanggungjawabkan lewat musyawarah daerah (musda). Pergeseran posisi tersebut, kata dia, adalah hal biasa.

"Pergeseran itu kan biasa saja, di DPR juga biasa seperti itu," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan bahwa dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai sudah jelas diatur mengenai batasan kepentingan pribadi dan kepentingan partai. Fadel dianggap telah menyalahi aturan AD/ART.

"Seharusnya dia sebagai Sekretaris Dewan Pembina membedakan mana yang kepentingan pribadi dan partai. Sekarang kepentingan pribadi di atas partai. Oleh karena itu, penegakan disiplin harus diberlakukan," tutur Nurdin.

Fadel juga diberi peringatan agar tak terus-menerus melakukan pelanggaran. Sikap yang diambil DPP tersebut, kata Nurdin, telah disetujui oleh para Dewan Pembina.

"Diberikan peringatan bahwa apabila terus melakukan pelanggaran maka sanksi berikutnya akan turun, yakni pemberhentian sebagai anggota partai," tutup Nurdin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com