Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Masalah dalam Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kompas.com - 10/11/2016, 21:12 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terhadap alih fungsi lahan di Indonesia. Hasil kajian menyimpulkan terdapat masalah dalam alih fungsi lahan pertanian.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, terjadi penyusutan lahan pertanian. Setiap tahun, kata dia, terjadi alih fungsi sawah sekitar 50-60 hektare.

"Itu ekuivalen dengan 300.000 ton beras. Sementara pemerintah ingin swasembada beras, ternyata lahan pertanian menyusut di berbagai daerah," kata Pahala di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Menurut Pahala, dari hasil studi di lapangan, pemerintah daerah mendapatkan pendapat lebih besar bila lahan pertanian beralih fungsi.

Jika menjadi perumahan, lanjut dia, pemerintah daerah mendapatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih besar dan pendapatan dari izin konstruksi.

Pahala menuturkan, terdapat Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang diikuti dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Insentif PLP2B.

Dengan peraturan itu, Pahala berharap pemerintah dapat memberikan insentif agar alih fungsi lahan pertanian dapat dihentikan.

Menurut Pahala, jika ahli fungsi pertanian terjadi, maka dibutuhkan waktu sekitar 10 tahun agar lahan pertanian dapat difungsikan seperti semula.

"Alih kepemilikan boleh tapi alih fungsinya. Sekarang di undang-undang diatur kalau ada alih fungsi lahan maka tanahnya dibagi dua. Itu yang mekanismenya sangat lemah," ucap Pahala.

Pahala menyebutkan, terdapat 180 Kabupaten/Kota yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (L2PB). Seharusnya, lanjut dia, 350-400 kabupaten/kota memiliki perda tersebut.

"Kalau di-perda-kan jadi baku. Alih fungsi harus harus ada penggantinya," ucap Pahala.

Pahala berkeinginan agar Kementerian Dalam Negeri mendorong daerah untuk segera menyelesaikan Perda Tata Ruang. Sehingga, lanjut dia, akan terjadi kejelasan alih fungsi lahan untuk mendapatkan lahan sawah yang berkelanjutan.

Kompas TV Jokowi Tegaskan Kembali Kemandirian Pangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com