Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Yani Kembali Bantah Telah Menyunting Video Ahok

Kompas.com - 10/11/2016, 19:20 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Buni Yani kembali membantah tudingan yang menyebut bahwa dia menyunting video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51.

Buni mengatakan, dia hanya mengunggah ulang video yang didapatkannya dari akun Media NKRI.

"Sama seperti apa adanya dengan yang kita dapatkan dari Media NKRI. Jadi saya tidak apa-apakan," ujar Buni seusai menjalani pemeriksaan di Kantor Bareskrim Mabes Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Buni menuturkan, dia mendapatkan video berdurasi 31 detik itu pada tanggal 5 Oktober 2016. Dia kemudian mengunggahnya kembali di akun Facebook miliknya sehari kemudian.

Akibat unggahan Buni, video tersebut menjadi viral di media sosial.

"Jadi apa yang saya dapatkan dari video Media NKRI yang meng-upload (unggah) video tersebut pada tanggal 5, itu kami upload ulang pada tanggal 6. Tanpa ada perubahan apa pun," ucap Buni.

Ketua kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengatakan hal senada. Aldwin mengatakan, tudingan yang ditujukan kepada Buni merupakan fitnah tanpa dasar.

Pasalnya, bukan hanya kliennya yang mengunggah video Ahok.

"Video itu bukan disunting oleh Pak Buni. Dia hanya meng-upload ulang," kata Aldwin.

"Banyak akun lain, selain Pak Buni, yang meng-upload dengan durasi yang sama, 31 detik," ucap Aldwin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar sebelumnya menyebut bahwa Buni Yani berpotensi sebagai tersangka.

"Dengan di-upload, menyebarluaskan di Facebook, lalu menjadi viral, dan itu kemudian menjadi kemarahan publik," ujar Boy, Sabtu (5/11/2016).

Kompas TV Buni Yani Bantah Mengedit Video Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com