JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan, KPK belum melakukan penyelidikan terhadap mangkraknya 34 proyek pembangkit listrik.
Proyek itu disinyalir telah mangkrak sejak tujuh sampai delapan tahun lalu.
Meski demikian, KPK telah mendapatkan laporan terhadap mangkraknya beberapa proyek listrik dari masyarakat sebelum Presiden Joko Widodo mengancam akan melaporkan proyek itu ke KPK.
"Ada memang informasi-informasi dilaporkan oleh masyarakat, memang tidak ke-34-nya, tapi ada beberapa yang berkaitan dengan pembangkit tenaga listrik. Dan itu sedang dilakukan penelahaan," kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Priharsa menuturkan, sejak tahun lalu, KPK telah melakukan berbagai upaya perbaikan dalam rangka penyelamatan sumber daya energi. Antara lain, lanjut dia, melakukan kajian terhadap celah korupsi dan tumpang tindih aturan.
"Termasuk juga yang menyebabkan beberapa target yang terkait dengan energi tidak tergolong sesuai dengan rencana," ucap Priharsa.
Menurut Priharsa, KPK saat ini sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam mangkraknya ke-34 proyek pembangkit listrik.
Hingga saat ini, proses audit BPKP tengah berjalan dan belum menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Priharsa menyebutkan, KPK terbuka terhadap berbagai informasi yang ada. (Baca juga: Jokowi Sebut Proyek Listrik Mangkrak Era SBY Sudah Ditindaklanjuti KPK)
Semakin banyak informasi yang dilaporkan ke KPK, lanjut dia, akan semakin memudahkan KPK dalam menindaklanjuti bila terdapat adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya.
"Perlu juga digarisbawahi bahwa ini harus dipisahkan. Dalam artian 34 ini tidak bisa langsung dilakukan tindaklanjut secara gelondongan. Satu per satu mesti harus diteliti secara cermat," ujar Priharsa.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengancam akan melaporkan 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait perkembangan proyek listrik 35.000 megawatt di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
(Baca juga: Melapor ke Jokowi, Pramono Sebut 34 Proyek Mangkrak Era SBY Rugikan Negara Triliunan Rupiah)
Selain itu, Jokowi meminta agar BPKP menyelesaikan audit itu dan segera melapor kepadanya.
"Tolong nanti diberitahukan ke saya totalnya berapa karena ini sudah menyangkut angka yang triliunan dan ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus," ucap Jokowi.