JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, saat ini Pemerintah sedang mengupayakan proses pembebasan dua nelayan warga negara Indonesia (WNI) yang diculik di perairan Sabah, Malaysia, pada Sabtu (5/11/2016).
Wiranto menjelaskan, proses pembebasan tidak berbeda dengan langkah yang diambil pemerintah pada peristiwa penculikan sebelumnya.
"Diproses biasa saja. Prosesnya sama. Kita sudah pengalaman menangani penculikan," ujar Wiranto saat ditemui di gedung Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).
Dua WNI yang diculik tersebut adalah nakhoda untuk dua kapal yang berbeda. Keduanya berasal dari Buton, Sulawesi Tenggara.
Mereka menakhodai Kapal SSK 00520 F dan SN 1154/4F. Namun, saat ini belum diketahui siapa yang menculik.
Atas kejadian ini, Pemerintah Indonesia mengimbau para anak buah kapal Indonesia di Sabah untuk tidak melaut untuk sementara waktu. Mereka baru diperbolehkan berlayar sampai situasi keamanan dianggap kondusif.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Menteri Besar Sabah, Dato Musa Aman, di Kota Kinabalu, Malaysia, Selasa (8/11/2016).
Dalam pertemuan tersebut, Retno membahas penculikan nelayan warga negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, Retno menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terulangnya kejadian penculikan nelayan WNI di perairan Malaysia.
"Menlu juga mengulang kembali permintaan yang pernah disampaikan sebelumnya agar Pemerintah Malaysia memberikan jaminan keselamatan bagi sekitar 6.000 WNI yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan Malaysia," kata Iqbal, Selasa (8/11/2016).
(Baca: Menlu Retno Bertemu Menlu Malaysia, Bahas Penculikan di Perairan)
Menanggapi permintaan itu, kata Iqbal, Dato Musa yang didampingi Komandan Eastern Sabah Security Command (Ecccom) Mayjen Wan Abdul Bari mengakui adanya keperluan meningkatkan mekanisme pengamanan perairan yang ada saat ini.
Keduanya menyampaikan, masing-masing dapat memahami sepenuhnya keprihatinan tersebut. Untuk itu, beberapa pendekatan baru akan dilakukan demi menjamin keselamatan sekitar 6.000 WNI yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan Malaysia.
"Kedua pejabat menyampaikan akan menggunakan beberapa pendekatan baru, antara lain dengan mewajibkan pemilik kapal melengkapi kapal dengan peralatan automatic identification system (AIS)," ucap Iqbal.
Iqbal menuturkan, kedua pejabat Malaysia itu juga akan melakukan sosialisasi langkah pengamanan pelayaran kepada majikan dan para ABK kapal.
"Lalu membangun mekanisme quick response yang lebih baik serta membuat safety point di sejumlah pulau kecil di sekitar perairan Sabah," kata Iqbal.
(Baca juga: Derita WNI Korban Perompak di Perairan Malaysia)