Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Hanya Fahri Hamzah yang Dilaporkan? Ini Kata BaraJP

Kompas.com - 09/11/2016, 15:15 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP), Birgaldo Sinaga, menjelaskan alasan pihaknya hanya melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Bareskrim Polri terkait ujaran saat Aksi Damai pada 4 November lalu.

Fahri dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghasutan yang menciptakan kericuhan seusai unjuk rasa 4 November. 

Birgaldo memaparkan, dalam unjuk rasa tersebut, Fahri berorasi dengan meneriakkan cara untuk menjatuhkan presiden. Menurut Fahri pada saat itu, ada dua cara untuk menjatuhkan presiden. Pertama, lewat parlemen ruangan. Kedua, lewat parlemen jalanan.

Pernyataan itu, kata Birgaldo, memicu demonstran untuk bertindak ricuh dengan cara merengsek ke barikade polisi.

(Baca: Fahri Hamzah: Dua Cara Jatuhkan Presiden, lewat Parlemen Ruangan atau Jalanan)

Pihaknya, kata dia, merekam pernyataan Fahri tersebut. 

"Karena yang secara terekam, yang dimiliki petunjuk dan alat bukti, itu Fahri Hamzah saja," ujar Birgaldo di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Birgaldo melanjutkan, pihaknya juga akan kaji lagi perihal aksi unjuk rasa saat itu.

Jika ada tokoh politik yang terindikasi melakukan hal serupa dengan Fahri, maka tokoh tersebut akan dilaporkan juga ke polisi.

(Baca: Fahri Hamzah Dilaporkan ke Bareskrim Polri)

"Namun, untuk saat ini, Saudara Fahri Hamzah yang kami laporkan," kata dia.

Birgaldo menambahkan, Fahri dianggap melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 110 KUHP tentang Permufakatan untuk Makar.

Birgaldo mengatakan, pihaknya sudah membawa print out berita dari dua media, yakni Kompas.com dan cnnindonesia.com sebagai barang bukti.  

Selain itu, pihaknya juga membawa rekaman pernyataan yang disampaikan Fahri saat itu.

Kompas TV Polisi Pelajari Orasi Fahri Hamzah saat Unjuk Rasa

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com