Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh NU Asad Syamsul Arifin Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Kompas.com - 09/11/2016, 13:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh Nahdlatul Ulama, Almarhum Kyai Haji As'ad Syamsul Arifin.

Upacara penganugerahan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Penganugerahan Gelar Pahlawan ini diputuskan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 90/TK/Tahun 2016 tertanggal 3 November 2016.

"Menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum K.H.R. As'ad Syamsul Arifin tokoh dari provinsi Jawa Timur, atas jasa-jasanya yang luar biasa yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," demikian bunyi Keppres yang dibacakan.

As'ad lahir pada1897 di kota Makkah dan wafat pada 4 Agustus 1990 di Situbondo, Jawa Timur.

Semasa hidupnya, As'ad menjadi pengasuh dari pondok pesantren Salafiyah Syafi'iyah yang terletak di Desa Sukorejo, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.

As'ad banyak berjasa menyebarkan agama Islam di Pulau Jawa. Jabatan terakhirnya di Nahdlatul Ulama adalah sebagai Dewan Penasihat.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada dua tokoh.

Yakni, almarhum Mayor Jenderal (purn) Andi Mattalatta, tokoh dari Provinsi Sulawesi Selatan, dan Almarhum Letnan Kolonel Inf (Anumerta) sroedji, tokoh dari Provinsi Jawa Timur.

Ini sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 91/TK/Tahun 2016 Tanggal 3 November 2016. Setelah Keppres dibacakan, Jokowi menyerahkan plakat tanda jasa kepasa masing-masing ahli waris.  

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan pemerintah pemerintah akan mengangkat seorang pahlawan nasional di akhir tahun ini. Namun Khofifah tak pernah menyebut nama. (Baca: Mensos Sebut Satu Tokoh Diberi Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini, Siapa?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com