JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, menilai aksi demonstrasi pada 4 November 2016 membawa dampak bagi penanganan hukum kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Dari beberapa pernyataan Presiden, kasus ini sepertinya akan diupayakan selesai dalam waktu dekat," ujar Saleh melalui pesan singkat, Selasa (8/11/2016).
Saleh menilai aksi pada 4 November memiliki dampak yang tidak sedikit. Setidaknya, sebagaimana yang dijanjikan, kasus ini akan diselesaikan paling lambat dua minggu setelah aksi berlangsung.
"Ini tentu bentuk respon langsung dari pemerintah," kata dia.
PAN meminta agar aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara serius dan sungguh-sungguh. Selain dilakukan secara transparan, prinsip-prinsip keadilan harus dikedepankan.
Sebab, saat ini banyak warga masyarakat yang merasa was-was jika kasus tersebut tidak diproses sesuai dengan yang semestinya.
Saleh menambahkan, masyarakat juga khawatir jika ada intervensi dalam proses penanganan kasus.
"Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan profesional," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR itu.
Ia mengaku belum bisa menilai apakah proses hukum yang dilakukan aparat hingga saat ini sudah transparan atau belum. Meski begitu, ia meyakini kepolisian akan menangani masalah tersebut secara profesional.
"Dan tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun," tutur Saleh.