JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membantah telah menafsirkan pernyataan calon gubernur DKI Jakarta nomor 2, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang mengutip ayat Al Quran.
Tito menegaskan, dia hanya mengutip tafsir yang disampaikan ahli agama dan bahasa kepada penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.
Tafsir yang disampaikan ahli itu kemudian disampaikan Kapolri ke media saat wawancara di Kompleks Istana pada Sabtu (5/11/2016) pekan lalu.
"Itu kan bukan kata saya. Saya bilang kan kata keterangan ahli," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
"Saya menyitir dari keterangan ahli. Ada beberapa ahli bahasa dan agama yang kita dengar keterangannya. Mereka membedakan antara menggunakan kata pakai dan tidak. Saya hanya mengutip," ucap Tito.
Akibat dikira menafsirkan ucapan Ahok, Kapolri mendapat kritik dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Haedar mengatakan, penafsiran Kapolri tersebut justru akan menimbulkan keraguan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
(Baca: Ketum Muhammadiyah: Kapolri Jangan Lakukan Tafsir, Nanti Dituding Memihak Ahok)
"Nanti polisi dituding memihak," kata Haedar kepada wartawan seusai menerima kunjungan Presiden Joko Widodo di Kantor PP Muhammadiyah, Selasa (8/11/2016) pagi.
Kapolri sebelumnya mengatakan, ada perbedaan antara pernyataan "dibohongi pakai Al Maidah 51" dan "dibohongi Al Maidah 51".
Pernyataan yang disampaikan Ahok di Kepulauan Seribu menggunakan kata "pakai", sedangkan transkrip yang ditulis Buni Yani di akun Facebook-nya menghilangkan kata "pakai".
"Kalau yang pertama 'dibohongi Al Maidah 51' itu berarti yang dikatakan bohong adalah ayatnya, tetapi kalau 'dibohongi pakai Al Maidah 51' berarti bukan ayatnya, tetapi orangnya. Jangan percaya kepada orang," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (5/11/2016).