Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Muhammadiyah: Kapolri Jangan Lakukan Tafsir, Nanti Dituding Memihak Ahok

Kompas.com - 08/11/2016, 14:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyesalkan sikap Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian yang menyampaikan penafsirannya terhadap pernyataan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut surat Al-Maidah ayat 51.

Atas pernyataannya, Basuki alias Ahok dilaporkan ke polisi dengan dugaan pebistaan agama.

"Pak Kapolri jangan masuk ke area tafsir tersebut agar tidak menimbulkan prasangka tertentu," kata Haedar, seusai menerima Presiden Joko Widodo di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Haedar mengatakan, seharusnya kepolisian mengikuti apa yang sudah menjadi garis dari Presiden Joko Widodo untuk mengusut kasus Ahok secara tuntas dengan tegas, cepat, dan transparan.

Penafsiran Kapolri tersebut justru akan menimbulkan keraguan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

"Nanti polisi dituding memihak," kata dia.

Kapolri sebelumnya mengatakan, ada perbedaan antara pernyataan 'dibohongi pakai Al-Maidah 51' dan 'dibohongi Al-Maidah 51'.

Pernyataan yang disampaikan Ahok di Kepulauan Seribu menggunakan kata 'pakai', sementara transkrip yang ditulis Buni Yani di akun Facebook-nya menghilangkan kata 'pakai'.

"Kalau yang pertama 'dibohongi Al-Maidah 51' itu berarti yang dikatakan bohong adalah ayatnya. Tapi kalau 'dibohongi pakai Al-Maidah 51' berarti bukan ayatnya, tapi orangnya. Jangan percaya kepada orang," kata Tito, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (5/11/2016) lalu.

Kompas TV Polemik Keterlibatan Buni Yani di Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com