Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Kunker Komisi IV dan VII ke Maroko dan Spanyol Tak Pakai Anggaran DPR

Kompas.com - 08/11/2016, 13:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan Komisi IV dan VII ke Maroko tak melanggar peraturan perundang-undangan dan aturan internal DPR.

Kunjungan tersebut merupakan undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sehingga tak menggunakan anggaran DPR.

Dikutip dari Harian Kompas, agenda utama perjalanan itu adalah mengikuti Konvensi Perubahan Iklim Ke-22 dan Protokol Kyoto Ke-12 di Maroko.

"Setelah saya pelajari, kalau menyalahi aturan perundang-undangan tidak, dan tidak meggunakan anggaran DPR. Jadi itu urusan internal Komisi VII, IV dan mitranya KLHK," kata Ade, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Namun, Komisi VII meminta perjalanan dilanjutkan ke Spanyol terkait masalah limbah.

Terkait hal tersebut, Ade mengaku sudah mengonfirmasi.

Menurut dia, kunjungan kerja ke Spanyol tersebut masih dalam rangka pengembangan dari Komisi VII dengan mitranya, KLHK.

Ade menekankan, yang terpenting adalah dua komisi tersebut mampu mempertanggungjawabkan kepada publik hasil kunjungan kerjanya tersebut.

Ia mengaku, beberapa orang anggota DPR memang pernah mendatanginya dan meminta agar kebijakan pembatasan kunjungan kerja luar negeri dievaluasi.

Namun, Ade menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan kesepakatan fraksi.

Dengan demikian, seluruh keputusan harus dikembalikan kepada fraksi.

"Sampai hari ini belum ada perubahan. Dan saya tidak mau mendengar satu-dua orang. Di DPR ada 10 fraksi. Kalau mau diubah harus pimpinan fraksi duduk bersama pimpinan Dewan dalam Bamus atau pengganti Bamus untuk tercapai kesepahaman," ujar Ade.

"Kalau suara orang-perorang saya tidak mau untuk jadi patokan," sambungnya.

Sebelumnya, kebijakan meniadakan kunker ke luar negeri berawal dari keprihatinan Ketua DPR Ade Komarudin terhadap rendahnya pencapaian target legislasi.

Ia lalu mengumpulkan fraksi-fraksi pada 18 Januari 2016 untuk menyepakati komitmen peningkatan kinerja legislasi dan penghematan anggaran DPR.

Selain memangkas waktu reses, saat itu juga disepakati peniadaan kunker ke luar negeri, kecuali untuk alat kelengkapan yang berhubungan langsung dengan urusan internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com