Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil: Isu SARA Membuat Masyarakat Tersekat-sekat

Kompas.com - 03/11/2016, 20:29 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil menilai, politisasi dan sentimen kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) harus dihindari.

Hal ini akan membuat pelaksanaan Pilkada memberikan efek edukatif bagi masyarakat.

"Politik elektoral harus dikedepankan secara edukatif dan konstruktif untuk mencapai tujuan politik yang luhur," kata Direktur Imparsial Al Araf di kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Al Araf mengatakan, intensitas penggunaan isu SARA semakin tinggi dalam Pilkada 2017, terutama Pilkada DKI Jakarta.

Perkembangan intensitas isu SARA, kata dia, memprihatinkan karena Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai kebhinekaan dan toleransi.

(Baca: Isu SARA Dinilai Lemahkan Demokrasi Indonesia)

Menurut Al Araf, menguatnya isu SARA menjelang Pilkada bukan hanya dinamika politik yang tidak konstruktif, tetapi juga sangat berbahaya bagi masyarakat.

Penggunaan dan penyebaran ujaran kebencian di ruang publik semakin memupuk benih intoleransi di masyarakat.

"Masyarakat didorong secara perlahan ke dalam sekat ikatan sosial primordial yang akan mengikis kebhinekaan. Padahal, kebhinekaan menjadi landasan fundamental bagi pendirian Indonesia," ujar Al Araf.

Al Araf berharap, elit politik dan elit publik dapat mengedepankan rasionalitas dalam menyeleksi calon pemimpin daerah.

(Baca: "Politisasi SARA, SBY Merendahkan Dirinya...")

"Integritas, gagasan, dan agenda (perbaikan daerah) yang harus didorong," kata dia.

Koalisi masyarakat sipil tersebut terdiri dari Imparsial, ELSAM, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Setara Institute, Human Rights Working Group (HRWG), Indonesian Legal Roundtable (ILR), Lembaga Bantuan Hukum Pers, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com