JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menganggap wajar publik tetap menggalar unjuk rasa 4 November, meskipun proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah berjalan.
Menurut Agus, gelombang protes massa tetap muncul karena proses hukum terhadap Ahok belum berjalan sesuai harapan.
"Proses itu dirasakan oleh masyarakat belum sesuai harapan karena rasanya lama prosesnya, mungkin masyarakat besok tetap turun ke jalan untuk demonstrasi," kata Agus saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2016).
Karena itu Agus mengimbau polisi agar memproses laporan masyarakat terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok segera diproses.
Ia menambahkan tuntutan masyarakat agar Polisi memproses laporan masyarakat terhadap Ahok jangan dihubungkan dengan Pilkada DKI.
Sebab kata Agus, tuntutan itu murni merupakan dimensi hukum.
"Semuanya sudah jelas kok, ada laporan dari masyarakat yang melaporkan Ahok, ada laporan dari tim Ahok yang melaporkan masyarakat, ini kan semua jelas proses hukum, segera tindaklanjuti," kata politisi Partai Demokrat itu.
(Baca: SBY: Kalau Ingin Negara Ini Tidak Terbakar Amarah, Ahok Mesti Diproses Hukum)
Unjuk rasa Jumat (4/11/2016) bakal digelar di sekitara Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat seusai shalat Jumat.
Aksi yang diinisisasi sejumlah organisasi massa keagamaan ini menuntut Ahok untuk diproses hukum terkait pernyataannya yang dianggap menista agama.