JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengaku akan segera menemui pihak berwenang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nasir ingin membahas dugaan korupsi di pemilihan rektor di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Selain itu akan dibahas pula mengenai sistem kontrol terhadap pimpinan universitas.
"Saya mau tanya bagaimana mekanisme kontrol terhadap pemimpin di universitas," kata Nasir di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Nasir tidak mengetahui adanya permainan uang yang terjadi dalam pemilihan rektor di perguruan tinggi.
"Saya malah dengar tentang ada isu permainan uang baru kali ini . Saya demi Allah tidak pernah tahu, karena tidak pernah berurusan dengan itu," kata Nasir
Nasir menuturkan, dalam memilih rektor, pihaknya selalu mempertimbangkan rekam jejak setiap calon rektor.
Sebagai menteri, Nasir mengaku selalu berusaha agar pemilihan rektor berjalan dengan lancar.
Demi menjaga marwah pendidikan tinggi, Nasir mengusulkan permaian uang dalam pemilihan rektor segera dilaporkan ke penegak hukum.
(Baca: ICW: Korupsi Pemilihan Rektor Pintu Masuk untuk Korupsi Lainnya)
Karena jika perilaku koruptif itu berlanjut akan merusak perguruan tinggi.
"Kalau perguruan tinggi terjadi korupsi bagaimana menciptakan daya saing. Jangan sampai terjadi ada dusta di antara kita. Siapa yang main, terus terang saya tidak tahu," ucap Nasir.
Suara Rektor
Nasir menuturkan, saat ini pemerintah memiliki hak suara sebesar 35 persen dalam pemilihan rektor di PTN.
Sebelumnya, kata dia, dalam pemilihan rektor pemerintah memiliki kewenangan 100 persen, namun karena sistem desentralisasi 65 persen suara diserahkan kepada PTN.
Lebih lanjut Nasir mengatakan akan meminta Sekretaris Jenderal Kemenristek Dikti untuk menerbitkan surat edaran yang menegaskan sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan oleh PTN.