JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, penyelewengan anggaran Komnas HAM akan berpengaruh terhadap gerakan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia.
Oleh karena itu, persoalan ini harus segera dituntaskan.
"Harus dituntaskan (penyelewengan anggaran). Tidak hanya minta maaf tapi proses hukum," kata Ismail di kantor Setara Institute, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Menurut Ismail, penyelewengan anggaran tidak hanya melibatkan satu orang.
Ia mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan secara lebih menyeluruh.
"Saya dukung KPK lakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan secara lebih detil. Tujuannya untuk menyelamatkan gerakan pemajuan HAM," ujar Ismail.
Ia menyebutkan, jika Komnas HAM dipandang sebagai institusi yang bobrok, hal itu akan menggerus kepercayaan publik.
"Kalau Komnas HAM bobrok, suara yang keluar dari mulut institusi Komnas HAM tidak akan punya kredibilitas," kata dia.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan Komnas HAM tahun 2015, ditemukan sejumlah kejanggalan.
Atas kejanggalan itu, BPK menolak memberikan opini karena sejumlah bukti keuangan belum lengkap.
Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan, pihaknya telah membentuk Dewan Kehormatan dan Tim Internal pada Agustus 2016 lalu.
Dalam keputusannya, Dewan Kehormatan menyatakan komisioner Komnas HAM berinisial DB telah melakukan penyalahgunaan biaya sewa rumah dinas.
Akibat perbuatannya itu, kata Roichatul, DB telah dinonaktifkan sebagai komisioner melalui Sidang Paripurna Komnas HAM.
Selain itu, Dewan Kehormatan dan tim internal juga memeriksa seluruh pejabat Komnas HAM terkait pengeluaran fiktif.
Penyelewengan anggaran terkait biaya sewa rumah jumlahnya mencapai Rp 330 juta.
Sementara, tim internal menemukan Rp 820,2 juta penggunaan anggaran yang terindikasi fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.