Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Ongkos Bongkar Muat, Tiga Oknum Pelabuhan Belawan Ditangkap

Kompas.com - 31/10/2016, 20:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Satgas Polri, Polda Sumut, dan Polres Belawan menangkap tiga pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya.

Ketiganya diduga memeras biaya jasa terhadap bongkar muat yang tidak menggunakan jasa buruh.

"Ada tiga orang karyawan koperasi yang diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2016).

Dugaan tindak pidana tak hanya mengarah pada tiga orang tersebut.

Menurut Boy, polisi masih mengembangkan adanya pelaku lain.

Selain pemerasan, ketiga oknum itu diduga melakukan penipuan terhadap pihak yang menggunakan jasa bongkar muat.

"Penghitungan ongkos buruh tidak berdasarkan ketentuan. Penghitungannya berdasarkan tonase, bukan jumlah buruh yang bekerja," kata Boy.

(Baca: Menkumham: Ada 350.000 Laporan Masyarakat soal Pungli)

Dampaknya, ongkos bongkar muat yang dibebankan kepada pengusaha dan masyarakat menjadi sangat tinggi.

Jika tidak membayar, maka mereka tidak mendapatkan layanan sebagaimana semestinya.

"Apabila tarif tersebut tidak diikuti oleh para pengusaha, maka bongkar muat tidak dapat dilaksanakan," kata Boy.

Diduga, pemerasan ini melibatkan otoritas Pelabuhan Belawan.

Pasalnya, ada kesepakatan antara pihak Koperasi TKBM Upaya Karya dengan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang dituangkan dalam surat keputusan bersama.

"Surat itu dibuat secara sepihak dan diketahui oleh otoritas pelabuhan Belawan," kata Boy.

Di lokasi penangkapan, yakni kantor koperasi, polisi menyita uang sebesar Rp 330 juta, sejunlah bukti transfer transaksi pembayaran ke rekening koperasi TKBM Upaya Karya, dokumen terkait pembayaran ongkos bingkar muat, buku laporan keuangan, dan sejumlah surat kendaraan.

Tak hanya itu, ditemukan juga satu plastik sabu yang belum diketahui pemiliknya.

"Saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi serta pengembangan terhadap tersangka lain. Termasuk dugaan melibatkan pegawai otoritas pelabuhan Belawan," kata Boy.

Kompas TV Pramono Anung: Kader Harus Jauhi Pungli Politik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com