JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Pemadam Kebakaran turut siaga selama tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan secara serentak pada tahun 2017.
Saat ini, tahapan Pilkada 2017 telah memasuki masa kampanye.
"Kementerian Dalam Negeri menginstruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan satuan pemadam kebakaran untuk siaga dan berkoordinasi dan di bawah komando koordinasi dengan kepolisian setempat," kata Tjahjo, melalui pesan singkat, Senin (31/10/2016).
Menurut Tjahjo, aparat keamanan dan Badan Intelijen Negara (BIN) siaga dan melakukan deteksi dini bersama jajaran aparatur pemerintah daerah.
(Baca: Polisi Larang Aksi Unjuk Rasa Jelang Pilkada)
Antisipasi pengamanan ini juga dilakukan dengan koordinasi dengan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, dan organisasi kemasyarakatan.
"Menjaga lambang negara kewajiban setiap warga negara termasuk menajaga kestabilan daerah. Pemerintah terbuka menerima saran dan kritik, disampaikan sesuai aturan," ujar Tjahjo.
Ia kembali menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada.
ASN bertugas menyukseskan Pilkada secara demokratis dan damai.