Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.083 Keluarga Eks Timor Timur di Jatim Terima Kompensasi

Kompas.com - 31/10/2016, 06:01 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

SAMPANG, KOMPAS.com - Kementerian Sosial menyalurkan kompensasi bagi warga eks Timor Timur yang menetap di Indonesia.

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25/2016.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Syahabuddin mengatakan, ada 27.700 kepala keluarga eks Timor Timur di Indonesia.

Dari jumlah itu, sebanyak 3.083 kepala keluarga menetap di Jawa Timur. Mereka tersebar di 38 kota/kabupaten.

"Sementara di Madura ada 40 kepala keluarga eks Timor Timur. Mereka tersebar di empat kabupaten, yaitu lima KK di Kabupaten Sampang, 15 KK di Kabupaten Bangkalan, 15 KK di Kabupaten Pamekasan, dan lima KK di Kabupaten Sumenep," papar Syahabuddin di Pendopo Kabupaten Sampang, Minggu (30/10/2016) malam.

Syahabuddin mengungkapkan, bantuan yang diberikan senilai Rp 10 juta per KK. Bantuan ini diberikan sekali seumur hidup. 

(Baca: Wiranto: Pemerintah Sudah Beri Perhatian ke Warga Eks Timor Timur)

Bantuan kompensasi yang diberikan pada seluruh keluarga di Jawa Timur mencapai Rp 30,83 miliar.

"Kami memberikan bantuan untuk warga eks Timor Timur di wilayah Madura sebesar Rp 400 juta. Kabupaten Sampang diberikan Rp 50 juta," ucap Syahabuddin.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, saat ini pemberian bantuan terhadap warga eks Timor Timur hampir tuntas.

Menurut Khofifah, 80 persen dari 27.000 warga eks Timor Timur telah mendapatkan bantuan kompensasi.

"Karena beberapa intervensi bantuan terhadap WNI eks Timor Timur di NTT sudah cukup. Sehingga sekarang pemerintah memberikan bantuan kepada WNI eks Timor Timur non NTT. Mungkin sudah 80 persen," kata Khofifah.

Kendati demikian, Kemensos masih membuka peluang bagi 5.000 kepala keluarga eks Timor Timur yang belum terdata.

(Baca: 4.736 Warga Eks Timor Timur di Jateng Dapat Kompensasi Rp 10 Juta)

Mereka diberi kesempatan memverifikasi data diri guna mendapatkan biaya kompensasi hingga November 2016.

"Dari 32.000 yang sudah sesuai dengan data masing-masing itu 27.000. sekarang kita sedang finalisasi yang 5.000. Kita berharap bahwa november selesai semua," kata Khofifah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com