Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Seharusnya KPK Cegah Penyuapan kepada Irman Gusman

Kompas.com - 28/10/2016, 19:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, Maqdir Ismail mempertanyakan langkah pencegahan yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK mengaku memiliki sejumlah bukti berupa komunikasi Irman dengan pihak penyuap, Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.

Seharusnya, kata dia, KPK bisa mencegah terjadinya suap tersebut.

"Seharusnya mereka cegah dan kasih tahu pak Irman, orang ini berpotensi akan memberikan hadiah atau menyuap," ujar Maqdir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2016) malam.

Apalagi, KPK telah melakukan pengintaian di rumah Irman sebelum melakukan tangkap tangan.

Maqdir menganggap, ada pembiaran dari KPK dengan menunggu sampai Xaveriandy dan Memi datang untuk memberikan uang.

(Baca: Tangkap Irman Tanpa Surat Perintah, Menurut Penyidik KPK Tak Ada Prosedur yang Salah)

Menurut dia, Irman layak diingatkan karena memegang jabatan terhormat sebagai Ketua DPD, bukan dijerumuskan.

"DPD itu termasuk lembaga tinggi negara jadi seharusnya ketika mereka tahu ada potensi itu harus dicegah. Itu yang kami sayangkan tidak dilakukan oleh KPK," kata Maqdir.

Ia mengatakan, pagi sebelum penangkapan terjadi, Xaveriandy memerintahkan adiknya, Willy Sutanto untuk mengambil uang Rp 100 juta.

Uang itu yang akan diserahkan kepada Irman. Hal tersebut, kata Maqdir, terekam dalam percakapan yang diyakininya juga sudah disadap KPK.

"Jadi kalau fungsi pencegahan dilakukan, mestinya bisa dilakukan karena Irman kan tidak tahu," kata Maqdir.

KPK menangkap Irman, Xaveriandy, dan Memi di kediaman Irman pada 17 September dini hari.

Dari lokasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang Rp 100 juta yang diduga pemberian dari Sutanto kepada Irman.

Uang itu diduga diberikan Xaveriandy dan Memi terkait pemberian rekomendasi kepada Bulog oleh Irman, sebagaimana dijanjikan sebelumnya.

Tujuannya, agar Bulog memberikan tambahan jatah distribusi gula untuk Sumatera Barat.

Kompas TV KPK Periksa Irman Gusman soal Kuota Gula Bulog
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com