Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pemilu Akan Dibahas Seusai Masa Reses

Kompas.com - 28/10/2016, 13:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman mengatakan, aktivitas panitia khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) akan dimulai seusai masa reses DPR.

DPR akan memasuki masa sidang berikutnya pada 16 November 2016 mendatang.

Ia mengatakan, pembahasan RUU Pemilu tidak memungkinkan dilakukan pada masa reses karena para anggota pansus telah memiliki agenda masing-masing di daerah pemilihan.

Pemilihan ketua pansus juga akan dilakukan seusai masa reses.

"Hari ini enggak mungkin. Paling masuk masa sidang nanti," kata Rambe, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

"Mungkin tanggal 15 atau 16 rapat menentukan pimpinan dan soal mekanisme pembahasan. Mulai start," lanjut dia.

Pembahasan akan dimulai dengan penjelasan dari pihak pemerintah mengenai draf RUU yang diajukan.

Selanjutnya diserahkan kepada fraksi-fraksi sebagai dasar menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Harus betul-betul sedalam-dalamnya. Kami perhitungkan paling seminggu. Tanggal 16 sampai 24 (November) adalah konsolidasi dan harus ada penjelasan pemerintah," kata Politisi Partai Golkar itu.

Rapat paripurna ke-12 DPR penutupan Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2016-2017 mengumumkan susunan nama anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

RUU Pemilu dibahasoleh pansus besar. Dengan demikian, keanggotaannya tak dilihat berdasarkan keanggotaan di komisi, melainkan berdasarkan fraksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com