Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Belum Beri Sinyal Bakal Ungkap Dokumen TPF Kasus Munir

Kompas.com - 26/10/2016, 22:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum memberi sinyal bakal mengungkap isi dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munis Said Thalib. 

Meskipun, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono siap menyerahkan salinan dokumen hasil penyelidikan tim terkait pembunuhan Munir tersebut.

Juru bicara Kepresidenan, Johan Budi mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan dari Presiden Joko Widodo soal pengungkapan salinan dokumen TPF tersebut.

"Perkembangannya sekarang, nanti akan diserahkan dokumen salinan TPF, meski bukan asli. Apakah kemudian diumumkan atau tidak, Jaksa Agung akan menerima dan mempelajarinya dulu. Saya belum tahu apa keputusan berikutnya," ujar Johan saat ditemui di kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

(Baca: Konpers SBY Terkait Kasus Munir Dianggap Tak Menjawab Pertanyaan)

Johan menjelaskan, ketika dokumen TPF sudah diserahkan, Jaksa Agung akan menelusuri lebih lanjut guna melihat kemungkinan adanya bukti baru. 

"Saya kan tidak mengatakan dokumen itu tidak dibuka. Diterima dulu oleh Jaksa Agung, berikutnya apa diungkap secara terbuka atau tidak saya belum tahu. Yang penting komitmen Presiden untuk menuntaskan kasus Munir," kata Johan.

Sementara itu dalam amar putusan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 10 Oktober 2016, Pemerintah diminta segera mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan TPF kasus meninggalnya Munir.

Selain putusan KPI, Kewajiban mengumumkan hasil TPF pun tercantum dalam penetapan ke-9 Keppres Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir.

Proses hukum dilanjutkan

Meskipun belum ada kejelasan publikasi dokumen TPF Munir, namun pemerintah memastikan proses hukum kasus Munir dilanjutkan.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, Presiden Jokowi secara tegas sudah memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk melanjutkan proses hukum jika dokumen TPF kasus Munir ditemukan.

"Keberadaan dokumen TPF tidak usah dipolemikkan. Perintah Presiden sudah jelas kan. Cari, telusuri kemudian proses. Kan sudah jelas," ujar Wiranto saat diskusi di kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

Wiranto menjelaskan, begitu pemerintah sudah mendapatkan dokumen TPF, Kejaksaan Agung akan mengambil langkah-langkah, yakni mempelajari, mengevaluasi, dan menentukan langkah apa yang akan diambil sesuai ketentuan hukum.

Proses ini, kata Wiranto, tidak ada tenggat waktu. Yang jelas, kata Wiranto, apa yang dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Halaman:


Terkini Lainnya

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com