JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan reformasi hukum yang digagas pemerintah melalui pemberantasan pungutan liar (pungli) sudah tepat.
Namun hal itu masih harus dilanjutkan dengan menyinergikan seluruh aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan Taufik usai mengikuti rapat terkait reformasi hukum bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (26/10/2016).
"Pemberantasan pungli sudah tepat sebagai shock therapy, tetapi harus dilanjutkan dengan menyinergikan seluruh aparat penegak hukum dalam pelaksanaannya," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Bentuk sinergitas itu, kata Taufik, harus dilakukan dengan pembagian tugas pokok dan fungsi yang jelas antara polisi dan kejaksaan.
Itu perlu dilakukan agar pungli dari jumlah yang kecil hingga besar bisa ditindak.
Taufik menambahkan, jika sudah mencapai tahap sinergitas aparat penegak hukum, artinya pemberantasan pungli menyentuh hingga ke akarnya.
Menurut Taufik, pungli mengkar dari pusat hingga daerah. Sehingga, kata Taufik, dengan melibatkan semua aparat penegak hukum secara sinergis, pungli dalam jumlah kecil hingga besar juga bisa ditindak.
"Kalau sudah begitu nanti jadi bisa melekat pengawasannya sehingga pemberantasan pungli bisa efektif," lanjut politisi Partai Amanat Nasional Itu.
Sebelumnya, Presiden membentuk Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli, yang menjadi salah satu bagian kebijakan pemerintah mengimplementasikan reformasi di bidang hukum.
'Saber Pungli' terdiri dari Polri sebagai 'leading sector', Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 'Saber Pungli' akan memantau sektor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua.