JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat dinilai belum memberikan perhatian kepada korban peristiwa pelanggaran HAM masa lalu, khususnya dari sisi ekonomi, sosial, dan budaya.
Padahal, pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat saat ini sudah mulai memperhatikan nasib mereka melalui berbagai penerbitan peraturan daerah maupun upaya rekonsiliasi.
Hal ini diungkapkan Koordinator Koalisi untuk Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK), Kamala Tjandrakirana, di sela acara Dialog Nasional bertema 'Mendorong Pelembagaan Kebijakan Perlakuan Khusus bagi Korban Kekerasan Masa Lalu', di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
"Persoalannya adalah selama ini kerja-kerja di area ekosob tidak mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Sementara, pihak-pihak yang berjalan dinamis ini hanya di tingkat lokal," ujar Kamala.
Menurut dia, para pejabat negara seolah menutup mata terhadap pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM masa lalu.
Mereka, kata Kamala, selalu berdalih bahwa upaya penyelesaian masalah tersebut dapat mengganggu stabilitas politik.
"Tapi banyak pejabat negara di jakarta ini tidak melihat semua dinamika yang terjadi di tingkat lokal. Seakan-akan kalau pemerintah nasional menangani pelanggaran HAM masa lalu ada risiko konflik baru," kata Kamala.
Padahal, lanjut dia, upaya-upaya semacam ini telah sukses dilakukan di tingkat daerah.
Bahkan, gangguan stabilitas politik yang ditakutkan pemerintah pusat tidak pernah terjadi.
"Kita lagi mau menegaskan kalau Anda mengetahui apa dinamika yang sedang berjalan di komunitas, di lokal, di arena ekosob, Anda tidak mungkin berkesimpulan harus takut ada konflik baru," ujar Kamala.
Ia berharap, pemerintah pusat meniru tindakan pemerintah daerah serta elemen masyarakat dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Karena perkembangan ini sudah berjalan dengan sangat baik. Justru tugas kita mendukung apa yang sudah berkembang supaya ini berlanjut dan terus meluas," kata Kamala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.