Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2017, PNS Dipermudah Urus SPJ

Kompas.com - 26/10/2016, 19:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah memutuskan untuk menyederhanakan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang harus diisi oleh pegawai negeri sipil di semua instansi dan lembaga negara.

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas mengenai perubahan rezim SPJ yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

"Akan ada penyederhanaan laporan yang selama ini jadi beban administratif," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur usai rapat.

(Baca: Jokowi "Sentil" Birokrasi Indonesia Terlalu Sibuk Urusi SPJ)

Asman mengatakan, penyederhanaan ini efektif berlaku pada 2017.

Penyederhanaan dilakukan dengan mengubah Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang SPJ.

"Nanti laporannya akan lebih sederhana, lebih ringkas yang harus diisi," kata dia.

Asman menambahkan, ide penyederhanaan SPJ datang dari Presiden Jokowi.

Presiden tidak mau waktu PNS terbuang percuma dengan mengisi SPJ yang berbelit-belit. Padahal, banyak pekerjaan lain mesti dituntaskan.

"Dia tidak sempat lagi mengurusi kerjaan yang harus ke lapangan, harus ke daerah," ucap politisi Partai Amanat Nasional ini.

Presiden Jokowi sebelumnya menyentil pegawai negeri sipil yang terlalu sibuk mengurusi SPJ atau surat pertanggungjawaban.

Jokowi menilai, karena terlalu sibuk mengurus SPJ untuk mendapatkan uang dinas, pekerjaan lain jadi terbengkalai.

(Baca: Jokowi "Sentil" PNS yang Sibuk Urus SPJ)

"Kepala sekolah, gurunya ngurusi SPJ dibanding KBM, kegiatan belajar mengajar. Di instansi juga sama," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai manajemen aparatur sipil negara, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

"Di PU (Kementerian Pekerjaan Umum) misalnya tidak mengurus, mengontrol di lapangan, tetapi justru juga di meja, semua urusan SPJ," sesal Jokowi. Jokowi pun meminta ada reformasi total dalam manajemen aparatur sipil negara.

Kompas TV PNS Ketahuan Lakukan Pungli Akan Dipecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com