Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya untuk Hindari Praktik Pungli

Kompas.com - 26/10/2016, 16:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengingatkan jajaran kejaksaan untuk mendukung reformasi hukum, terutama menghindari segala bentuk pungutan liar.

Hal itu sejalan dengan program pemerintah untuk menyapu bersih praktik pungli di semua instansi pelayanan publik dan penegak hukum.

"Saya imbau agar tetap pandai mawas diri serta beri arahan di unit masing-masing untuk menghindari perilaku pungli yang koruptif yang merugikan diri sendiri, keluarga, atau institusi kejaksaan," kata Prasetyo, dalam acara pelantikan eselon II kejaksaan, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Ia menyadari masih banyak celah di unit kejaksaan untuk terjadinya praktik pungutan liar.

Banyak pula jaksa yang tertangkap tamgan melakukan korupsi dan pemerasan.

Hal tersebut berdampak pada citra kejaksaan di mata publik.

Oleh karena itu, Prasetyo menegaskan, para jaksa harus menunjukkan kepada publik bahwa ada kemauan untuk berubah agar stigma negatif masyarakat hilang.

"Perlu perhatian penuh dan penyelesaian yang serius. Kita harus ingat bahwa perbuatan satu oknum akan mencoreng nama instansi secara keseluruhan," kata Prasetyo.

Menurut dia, butuh waktu yang lama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Sapu bersih pungli yang digalakkan pemerintah bisa jadi momentum bagi kejaksaan untuk melakukan reformasi internal.

"Saya tegaskan tak akan main-main dengan ini. Kalau ada oknum jaksa yang terbukti, akan ditindak tegas," kata Prasetyo.

Pada pelantikan sejumlah kepala kejaksaan tinggi di beberapa daerah itu, Prasetyo juga meminta jajarannya menjaga integritas. 

Apalagi, menjelang Pilkada serentak 2017 di 101 daerah di Indonesia, para pejabat baru diminta beradaptasi di wilayah kerjanya masing-masing.

"Bersikap proaktif dalam sentra penegakan hukum terpadu untuk menyamakan pemahaman dalam.penangana perkara terkait Pilkada," kata Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com