JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, kinerja legislasi pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 meningkat drastis bila dibandingkan dengan Prolegnas 2015.
Sebab, pada Prolegnas 2015 rancangan Undang-undang (RUU) yang berhasil diselesaikan hanya satu RUU nonkumulatif.
Adapun RUU nonkumulatif yakni di luar RUU yang hanya membutuhkan pengesahan. Dengan kata lain, RUU nonkumulatif merupakan RUU yang membutuhkan penyusunan dari mulai draf hingga menjadi undang-undang.
Pada Prolegnas 2016, DPR menyelesaikan tujuh RUU nonkumulatif.
Ketujuh RUU itu adalah RUU Tabungan Perumahan Rakyat, RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, RUU Penyandang Disabilitas, RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan, RUU Pilkada, RUU Tax Amnesty, dan RUU Paten.
"Jadi jelas di masa Prolegnas 2016 produktivitas legislasi DPR meningkat drastis," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Namun, ia mengakui bahwa kinerja untuk Prolegnas 2017 harus terus ditingkatkan.
Meski demikian, Agus menyatakan tak semua undang-undang (UU) bisa dibahas secara cepat. Ada UU yang membutuhkan pembahasan secara mendalam.
Agus mengaku tetap mengupayakan agar satu RUU bisa selesai dibahas dalam tiga kali masa sidang. Idealnya, satu RUU bisa selesai dalam tiga masa sidang.
"Makanya kita tetap ada evaluasi kok. Setelah satu RUU dibahas selama tiga masa sidang, tapi belum selesai nanti kami panggil supaya tetap ada perencanaan yang jelas dan ke depannya bisa lebih optimal lagi," tutur politisi Partai Demokrat itu.