Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendardi Nilai Jokowi Bisa Dituduh Tak Mau Tindak Lanjuti Kasus Munir

Kompas.com - 26/10/2016, 07:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir, Hendardi, menilai Presiden Joko Widodo bisa dianggap sengaja menutup-nutupi kasus Munir.

Sebab, ia melihat tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk mencari dokumen akhir hasil kerja TPF.

Dokumen itu diserahkan TPF kepada Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat sebagai presiden pada 2005 lalu. Namun, SBY tidak mengumumkan dokumen itu ke publik hingga masa jabatannya.

Belakangan, Komisi Informasi Publik mengabulkan gugatan Kontras agar pemerintah mengumumkan dokumen tersebut. Namun, setelah dicek, dokumen itu tidak ada di Sekretariat Negara.

"Ini menunjukkan citra buruk pemerintah. Pertama, malas mencari. Kedua, ini tata kelola administrasi yang buruk. Ketiga, bisa dituduh sebagai sikap yang tidak mau menindaklanjuti kasus Munir," kata Hendardi saat ditemui Kompas.com di Setara Institute, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Hendardi mengapresiasi langkah Jokowi yang memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen tersebut. Namun, ia melihat proses pencarian dokumen terlalu lama.

Padahal, ia meyakini bahwa dokumen itu masih disimpan di berbagai institusi negara, seperti Polri.

Sebab, setelah dokumen itu diserahkan oleh tim pencari fakta pada 2005 lalu, SBY langsung meminta Polri untuk menindaklanjutinya.

"Artinya, kalau lihat proses itu, tidak hilang dong. Dasarnya Polri bekerja dari mana kalau bukan dari dokumen TPF," ucap Ketua Setara Institute ini.

(Baca juga: Cerita SBY Telusuri Dokumen TPF Pembunuhan Munir...)

Terlebih lagi, lanjut Hendardi, sudah ada penjelasan dari SBY dan jajarannya bahwa dokumen yang diserahkan TPF pada 2005 lalu juga disalurkan ke lima institusi negara, yakni Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Kementerian Hukum dan HAM, serta Sekretariat Kabinet.

(Baca juga: Mantan Anggota TPF Kasus Munir Nilai SBY Tidak Menjawab Persoalan)

Pemerintah tinggal mencari dokumen TPF di lima institusi itu. Ia menegaskan, meski TPF dibentuk pada era SBY, tetapi Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan saat inilah yang mempunyai tanggung jawab penuh.

"Tanggung jawab pelanggaran HAM tidak serta-merta berhenti saat pemerintahan berhenti. Itu tanggung jawab pemerintahan yang sekarang," ucapnya.

(Baca juga: Polemik Keberadaan Dokumen TPF Munir, Perkara Mudah yang Dibuat Susah?)

Kompas TV SBY Tanggapi Dokumen Hasil Penyelidikan TPF Munir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com