JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan, partainya cenderung memilih sistem pemilu proporsional terbuka.
Sistem tersebut, kata Arsul, sudah diterapkan pada pemilu 2014 dan 2009.
Arsul menanggapi usulan pemerintah agar pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup. Usulan tersebut tercantum pada draf rancangan Undang-Undang Pemilu yang bakal dibahas di parlemen.
(Baca: Ketua MPR: Sistem Proporsional Tertutup Itu Kemunduran dalam Demokrasi)
"Secara internal, PPP cenderung menghendaki sistem proporsional terbuka yang sudah dua kali diterapkan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Namun, ia menegaskan perlu ada kajian mendalam terkait RUU Pemilu tersebut. PPP, kata Arsul, juga bukan berarti tak terbuka pada aturan lebih rinci mengenai sistem kepemiluan tersebut.
Misalnya, untuk menutup kelemahan-kelemahan yang selama ini dirasakan pada sistem pemilu yang pernah diterapkan.
PPP, menurut Arsul, tak akan menutup diri untuk menerima usulan dan pemikiran yang diajukan selama pembahasan berlangsung.
(Baca: F-Nasdem Tolak Sistem Proporsional Tertutup dalam RUU Pemilu Usulan Pemerintah)
"Saya kira enggak hanya PPP semua fraksi akan mengkaji secara mendalam dan bisa jadi kompromi politiknya pada akhirnya menggeser sistem tapi juga enggak kayak yang ada di RUU," tutur Anggota Komisi III DPR itu.
Dalam draf RUU Pemilu, di Pasal 138 dan 401, pemerintah mengusulkan sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif 2019. Usulan tersebut menimbulkan pro dan kontra antarparpol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.